Beragam Persepsi Terhadap Bank Syariah

Selama ini, masih sering terdengar nada sinisme dari masyarakat khususnya di indonesia terhadap perbankan syariah. Sebagian masyarakat berpendapat jika bank syariah dengan sistem bagi hasilnya tidak memberikan kepastian pendapatan sebagaimana ‘bunga’ bank konvensional memberikan kepastian pendapatan. Bahkan sebagian umat Islam dengan menyebut bank syariah hanya mengeksploitir rasa sentiment keagamaan saja.

Beragam persepsi tersebut kemudian berpengaruh pada preferensi mereka untuk memutuskan bergabung dengan bank syariah. Masih banyak warga yang masih enggan bergabung dengan lembaga keuangan perbankan syariah.  Padahal hal itu dikarenakan kurangnya pemahaman mereka tentang bank syariah secara menyeluruh.
Bank syariah merupakan bagian dari lembaga ekonomi yang menggunakan sistem syariah atau ekonomi syariah. Ekonomi syari’ah sendiri merupakan sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang kita simpulkan dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan merupakan bangunan perekonomian yang didirikan di atas landasan dasar-dasar tersebut sesuai dengan tiap lingkungan dan masa. Selain itu, sistem ekonomi syariah sendiri memiliki prinsif-prinsif islami yang menjadi dasar perasional didalamnya seperti prinsif tauhid, khilafah, pengharaman riba, dan lainnya.

Sementara itu, Bank syariah di Indonesia lahir sejak 1992. Bank syariah pertama di Indonesia ialah Bank Muamalat Indonesia. Perkembangan Bank Muamalat Indonesia masih tergolong stagnan pada tahun 1992 hingga 1999. Namun sejak adanya krisis moneter yang melanda Indonesia pada tahuan 1997 dan 1998, maka para bankir melihat banwa Bank Muamalat Indonesia (BMI) tidak terlalu terkena dampak krisis moneter.   

Bank syariah memiliki sistem operasional yang berbeda dengan bank konvensional. Dalam bank syariah memberikan layanan bebas bunga kepada para nasabahnya. Dalam sistem operasional bank syariah, penarikan bunga dilarang dalam semua bentuk transaksi apapun. Bank syariah tidak mengenal yang namanya sistem bunga, baik itu bunga yang diperoleh dari nasabah yang meminjam uang atau bunga yang dibayar kepada penyimpan dana di bank syariah.

Dalam perkembangannya, ada banyak faktor yang menyebabkan bank dengan sistem syariah ini belum bisa berkembang secara signifikan. Karenanya, perlu beberapa strategi yang harus dilakukan oleh pihak bank dalam menjaring nasabahnya. Setidaknya, ada empat strategi yang perlu dilakukan oleh bank syariah ini diantaranya sumber daya insani (SDI) yang berkualitas, ekpansi segmen pasar, akselerasi produk dan penggunaan teknologi informasi.
DONASI VIA PAYPAL Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain http://jei-online.blogspot.com/. Terima kasih.
Postingan Lebih Baru Postingan Lebih Baru Postingan Lama Postingan Lama

Postingan lainnya

Komentar

Posting Komentar