Sejarah Perbankan Syariah

Berdasarkan sejarah, lahirnya perbankan syariah ini ditandai dengan beroperasinya Mit Ghamr Local Saving Bank di Kairo, Mesir pada tahun 1963. Sementara di Indonesia sendiri, ditandai dengan beroperasinya Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan merupakan bank pertama yang menerapkan sistem bagi hasil pada tahun 1992.

Perbankan Syariah berkembang pesat terutama sejak ditetapkannya dasar-dasar hukum operasional tentang perbankan melalui UU No 7 tahun 1992, yang kemudian dirubah dalam Undang-Undang No 10 tahun 1998. Pada saat krisis ekonomi melanda Indonesia tahun 1998 dan memporak porandakan sendi sendi perekonomian sehingga menyebabkan tingkat suku bunga dan inflasi tinggi, Bank Muamalat sebagai Bank Syariah merupakan satu-satunya bank yang mampu bertahan dari badai tersebut, sementara bank-bank konvensional yang terkena likuidasi. Dari sanalah banyak pihak percaya bahwa keberadaan bank syariah ini cukup menjadi solusi di tengah bank konvensional yang terus dibayang-bayangi likuidasi.

Dalam Undang-Undang No 10 tahun 1998,  ruang gerak bank Syariah semakin luas dimana di dalamnya dikelaskan bahwa dalam perbankan Indonesia dikenal sistem (dual banking sistem), yaitu sistem perbankan konvensional dan sistem perbankan Syariah. Atas dasar itulah, kini banyak bank konvensional yang juga mengadopsi sistem perbankan syariah diantaranya ada bank Mandiri syariah, Bank BRI Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Mandiri Syariah, Bank Niaga Syariah dan lainnya.
DONASI VIA PAYPAL Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain http://jei-online.blogspot.com/. Terima kasih.
Postingan Lebih Baru Postingan Lebih Baru Postingan Lama Postingan Lama

Postingan lainnya

Komentar

Posting Komentar